Rabu, 13 Agustus 2008

“UJIAN KREDIBILITAS NASIONAL : MATA PELAJARAN KEBIJAKAN EKONOMI“

“UJIAN KREDIBILITAS NASIONAL : MATA PELAJARAN KEBIJAKAN EKONOMI“

Dias Satria SE.,M.App.Ec

Masih lekat dalam ingatan kita bagaimana kebijakan harga pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang menuai kritik karena ketidaktegasan pemerintah. Dalam konteks ekonomi, ketidaktegasan pemerintah dalam memberikan solusi atau exit policy akan berakibat fatal yang dapat menyuburkan tindakan-tindakan moral hazard atau penyalahgunaan. Contoh sederhana, dalam kasus ketidaktegasan kenaikkan harga BBM telah mendorong terjadinya penimbunan dimana-mana serta mendorong instabilitas sosial politik yang pada akhirnya meningkatkan ekspektasi masyarakat yang berlebihan.

Contoh lain yang cukup ekstrem terjadi saat krismon (krisis moneter) 1997, dimana kebijakan pemerintah menutup bank-bank yang bermasalah telah menyebabkan terjadinya kepanikkan masyarakat yang menimbulkan instabilitas berupa perilaku Bank Run atau Rush (Penarikkan uang di bank secara besar-besaran). Jika saja pemerinta pada saat itu menyadari bahwa kebijakan yang sembrono, yang tidak diimbangi dengan kemampuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan kebijakan yang kredibel akan berakibat fatal terhadap perekonomian.

Oleh karena itu sebagai bagian dalam strategi dan formulasi kebijakan ekonomi, jangan pernah atau jika boleh dibilang “haram” untuk meninggalkan sebuah penciptaan “kredibilitas” pemerintah yang baik.

Dalam konteks inipulalah, maka artikel ini menganggap penciptaan “kredibilitas” yang baik dalam kebijakan ekonomi, dengan memperhatikan suatu langkah-langkah yang komprehensif, dapat dipercaya dan jauh dari tindakan instabilitas harus segera dapat diejawantahkan oleh para policy maker di negeri ini.

Secara teoritis penciptaan kredibilitas dalam kebijakan ekonomi telah diteliti oleh dua ekonom terkenal dunia “Kydland and Prescott” di tahun 1977. Dalam tulisan yang berjudul “Rules Rather than Discretion: The Inconsistency of Optimal Plans” (Kydland and Prescott, 1977), dijelaskan bahwa dalam banyak kasus kinerja ekonomi yang bagus sangat ditentukkan oleh bagaimana perilaku policy maker dalam membuat pernyataan kebijakan yang kredibel, atau janji, tentang aspek-aspek tertentu dari kebijakan yang dilakukan di masa depan.

“Kredibel” dalam konteks ini berarti publik percaya bahwa pembuat para policy maker akan menepati janjinya, walaupun tantangan untuk melenceng atau membiaskan tujuan tersebut juga tinggi. Lebih spesifik, Kydland dan Prescott mencotohkan bagaimana Bank Sentral akan lebih mudah mencapai target inflasinya jika masyarakat yakin dan percaya akan komitmen Bank Sentral tersebut. Pertanyaannya adalah, bagaiamana ini bisa terjadi? Mudah saja, dengan adanya komitmen Bank Sentral yang dipercaya oleh masyarakat, kredibilitas bank sentral untuk mencapai inflasi yang rendah akan semakin mudah untuk direalisasikan dengan dukungan perilaku dan ekspektasi yang stabil dan terkontrol. Sehingga pada akhirnya, realisasi untuk mencapai target tersebut akan semakin mudah untuk dicapai. Dalam konteks ini gangguan akibat ekspektasi dan perilaku masyarakat yang berlebihan dapat berwujud : penimbunan oleh supplier karena simpang siur informasi harga akan naik atau gagal panen (moral hazard), pembelian barang besar-besaran karena simpang siur informasi harga akan naik atau pasokan terhambat dimasa depan serta perilaku-perilaku masyarakat yang tidak normal lainnya yang merespon keadaan/kebijakan secara berlebihan.

Pencapaian “kredibilitas” pemerintah yang baik tentu bukanlah sulap atau sihir yang sekejap mata bisa tercipta, karena hal tersebut membutuhkan waktu yang panjang bagaimana masyarakat dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya mempelajari konsistensi dan komitmen pemerintah dalam mengemban amanatnya. Sehingga pada akhirnya masyarakat dapat menilai kelulusan pemerintah dalam koridor “Ujian Kredibilitas Nasional”, hal inilah yang pada akhirnya sangat menentukkan bagaimana ekspektasi masyarakat kedepan. Tentu saja jika masyarakat menganggap pemerintah gagal dalam “Ujian Kredibilitas Nasional” tersebut, maka sudah bisa dipastikan kebijakan pemerintah tidak akan memiliki kemampuan yang kuat dalam menyelesaikan peliknya permasalahan ekonomi saat ini.

Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah sebagai “otak” dalam bekerjanya perekonomian suatu negara. Fungsinya yang strategis dalam mengarahkan perekonomian suatu negara sangat ditentukkan oleh bagaimana “kredibilitas” yang bisa dibangun oleh pemerintah. Di sisi lain, penciptaan “kredibilitas” yang baik juga harus didukung oleh kebijakan lain terutama penegakkan hukum (Law enforcement) untuk dapat melakukan eksekusi sengketa dalam permasalahan-permasalahan hukum ekonomi.

Terakhir, kredibilitas kebijakan ekonomi yang baik didukung penegakkan hukum ekonomi yang konsisten dan adil merupakan agenda terbesar bangsa ini ditengah-tengah lambannya terobosan-terobosan kebijakan ekonomi indonesia yang akurat. Sehingga jelas sekarang, mengapa tingkat kemiskinan masih tinggi, sengketa hukum ekonomi masih banyak yang menggantung dan perekonomian domestik belum mampu bersaing minimal dengan performa ekonominya sendiri sebelum krisis (bagaimana bisa bersaing, jika dengan masa lalunya saja masih belum baik?) sudah bisa dipastikkan sekarang bagaimana hasil “Ujian Kredibilitas Nasional” pemerintah dalam mata pelajaran “Kebijakan Ekonomi”. Mohon dijawab sendiri ya dengan objektif.

Tidak ada komentar: